Satuan Kerja

PDTI STTD BEKASI

PDTI STTD BEKASI

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA – STTD

Merupakan Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Tugas

PTDI - STTD mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang transportasi darat.

 

Fungsi

PTDI - STTD menyelenggarakan fungsi : 

1.        Penyusunan rencana dan program pendidikan;

2.        Penyelenggaraan pendidikan vokasi dibidang transportasi darat;

3.        Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

4.        Pelaksanaan pemeriksaan intern;

5.        Pelaksanaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu;

6.        Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan;

7.        Pengelolaan urusan keuangan, umum, dan kerja sama;

8.        Pengembangan program, data, dan evaluasi;

9.        Pelaksanaan pembangunan karakter;

10.    Pengelolaan unit penunjang dan pelaksanaan pengembangan usaha;

11.    Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; dan

12.    Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.