BP3IP - JAKARTA

Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran


BP3IP adalah salah satu lembaga diklat kepelautan milik pemerintah yang bergerak dalam pelayanan jasa  pendidikan pelaut sebagaimana yang tertuang dalam tugas pokok dan fungsi BP3IP berdasarkan KM 58 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja BP3IP dan berniat untuk terus menjadi ‘penyedia jasa pendidikan kepelautan yang berkualitas  sebagaimana tergambar dalam visi, misi dan komitmen manajemen.

Dalam derap langkah BP3IP untuk memenuhi kebutuhan tenaga Pelaut yang profesional khususnya Ahli Nautika dan Ahli Teknika untuk Pelayaran Kapal Niaga, sejak tahun 1960 sampai September 2002 BP3IP Jakarta telah meluluskan kurang lebih 40.000 pelaut dalam berbagai jenjang program Diklat Kepelautan dan Diklat Keterampilan Khusus Pelaut.

Sebagai salah satu lembaga diklat yang mencanangkan motto TERUNGGUL DAN TERDEPAN kami senantiasa bekerja keras  dan melayani dengan senang hati untuk menjadi mitra terpercaya  dan mampu memberikan manfaat  yang sebesar – besarnya kepada  para pelaut  maupun pengguna jasa lainnya.

Lebih dari 60 tahun sudah BP3IP berdiri, dan kami merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencerdaskan bangsa khususnya para pelaut  Indonesia. Sebuah perjalanan panjang yang tidak kenal lelah telah menempa kami dengan sebuah  kebanggaan besar guna  mencapai pertumbuhan usaha yang konsisten sebagaimana  terlihat dari perjalanan histori kami  dan mengantarkan BP3IP sejak bulan Januari 2010 , menjadi sebuah Badan Layanan Umum (BLU),

Perkembangan BP3IP Jakarta dimulai pada :

  1. Tahun 1949  :  Her Halings Cursus. Dengan tugas pokok Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pelaut untuk tingkat ijasah MPB-III dan AMK-A sampai dengan MPB-I dan AMK-C berdasarkan Diploma Reglemen tahun 1939.
  2. Tahun 1953 : Kursus Ulangan Tambahan Ilmu Pelayaran disingkat "KUTIP" , tugas pokok Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pelaut untuk tingkat ijasah MPB-III dan AMK-A sampai dengan MPB-I dan AMK-C berdasarkan Diploma Reglemen tahun 1939.
  3. Tahun 1978 : Balai Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran disingkat "BP3IP". Tugas pokok Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pelaut untuk tingkat ijasah MPB-III dan AMK-A sampai dengan MPB-I dan AMK-C berdasarkan STCW 1978.
  4. Tahun 2002 : Balai Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran disingkat "BP3IP". Tugas pokok Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pelaut pada semua jenjang Kompetensi Pelaut berdasarkan STCW 1978.
  5. Tahun 2005 : Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran disingkat "BP3IP". Tugas pokok Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pelaut pada semua jenjang Kompetensi Pelaut berdasarkan STCW 1978.
  6. Tahun 2009 : Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran disingkat "BP3IP" merupakan Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dengan status BLU secara penuh. Tugas pokok Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pelaut pada semua jenjang Kompetensi Pelaut berdasarkan STCW 1978.

Kami memandang berbagai peluang dimasa depan dengan optimiis. Pada masa sekarang kami senantiasa berupaya  mencapai terwujudnya program – program diklat yang berkualitas baik diklat peningkatan maupun dikalt penyegaran dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, meliputi  teknologi pembelajaran maupun teknologi informasi dan selalu mengacu  pada peraturan perundangan – undangan dan selalu up to date dengan perkembangan teknologi dunia maritim saat ini, sehingga lulusan yang dihasilkan dapat berperan secara aktif  di dunia kerja  dan menjadi pioner bagi dunia maritim di Indonesia.

BP3IP Jakarta dalam mengelola Program Diklat Kepelautan selalu mengutamakan mutu, oleh sebab itu tenaga Dosen / Pengajar / Instruktur adalah para Profesional yang sarat dengan pengalaman di bidang Keahlian Pelaut dan Pendidikan Kepelautan serta memiliki keunggulan kompetitif, terutama dalam menghadapi Era Globalisasi.