BPPTD - MEMPAWAH

Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat


Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat - MEMPAWAH

Merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

 

Tugas

BPPTD Mempawah mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis fungsional dan manajerial di bidang lalu lintas angkutan jalan, angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, serta perkeretaapian.

 

Fungsi

BPPTD Mempawah menyelenggarakan fungsi : 

1.         Penyusunan rencana dan program;

2.  Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kerumahtanggaan, kearsipan, hubungan masyarakat dan hukum;

3.   Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang lalu lintas angkutan jalan, angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, serta perkeretaapian;

4.        Pelaksanaan pembimbingan dan pengembangan peserta pendidikan dan pelatihan;

5.        Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan;

6.        Pengelolaan unit-unit penunjang pendidikan dan pelatihan; dan

7.        Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.