Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Banten merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bidang vokasi yang memberikan ilmu tentang pelayaran, dibawah Kementerian Perhubungan
Visi dan Misi
Visi
Menjadi Lembaga Diklat yang menghasilkan pelaut dengan keunggulan, profesional dan daya saing kompetensi sesuai dengan standar Nasional dan Internasional
Misi
- Meningkatkan kualitas lulusan diklat yang berdaya saing tinggi;
- Mengoptimalkan sumber daya pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasaran Diklat;
- Meningkatkan jejaring kinerja dengan stake holder dan jaringan pemasaran lulusan baik di kawasan regional maupun internasional;
- Meningkatkan keunggulan kualitas kinerja organisasi yang mampu memberikan pelayanan berkualitas, kompetitif dan nilai tambah serta nilai guna.
Kebijakan Mutu
BP2IP Tangerang berkehendak untuk berkontribusi dalam mewujudkan dunia pelayaran yang aman, selamat, dan efisien serta laut yang bebas polusi melalui pelaksanaan diklat kepelautan yang sesuai pada STCW 1978 dan amandemen-amandemennya
BP2IP Tangerang juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berlaku seperti standar system mutu kepelautan Indonesia serta melakukan peningkatan kesinambungan melalui tinjauan berkala tanpa efektifitas sistem manakemen mutu.
-
Program Studi
Nautika
Diklat Pelaut Dasar Nautika(DP-D)
Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan Sertifikasi ANT-D yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 Amandemen 1995 Code Section A – II/4 tingkat kompetensi ANT-D setelah memenuhi persyaratan berhak melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga Ocean Going.
Diklat Pelaut Tingkat V Nautika(DP-V)
Membentuk lulusan ANT-D untuk menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-V yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional dengan penghasilan yang menarik serta industri maritim lainnya. Sesuai dengan Regulation I/3 dan II/3 serta STCW Code Section A-II/3.3 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-V setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga kurang dari GT 500.
Diklat Pelaut Tingkat IV Nautika(DP-IV)
Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-IV yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan Regulation II/3.3 serta STCW code section A-II/3.3 dan II/3.5 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-IV setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga dengan ukuran kurang dari GT 500.
Diklat Pelaut Tingkat III Nautika(DP-III)
Membentuk lulusan minimal SMA atau sederajat menjadi perwira pelayaran kapal niaga bagian deck dan calon mualim dengan Ijazah ANT-III yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 amandemen 1995 Code section A – III/I dan A – III /2 bahwa ANT-III setelah memenuhi persyaratan berhak menjabat sebagai mualim jaga Ocean Going.
Permesinan Kapal
Diklat Pelaut Dasar Teknika(DP-D)
Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian mesin dengan Sertifikasi ATT-D yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 Amandemen 1995 Code Section A – II/4 tingkat kompetensi ATT-D setelah memenuhi persyaratan berhak melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga Ocean Going.
Diklat Pelaut Tingkat V Teknika(DP-V)
Diklat ini dipersiapkan untuk menghasilkan lulusan pada tanggung jawab tingkat Operasional di kapal niaga, berdasarkan standar kompetensi yang mengacu pada ketentuan STCW 1978 amandemen 2010 Regulation Regulation III/4 and STCW Code Section A – III/4.
Diklat Pelaut Tingkat IV Teknika(DP-IV)
Diklat ini mengacu pada ketentuan STCW 1978 Amendemen 2010 Regulation III/1, STCW Code Section A-III/ dan tabel A-III/1 untuk menghasilkan perwira bagian mesin yang mampu mendemonstrasikan kompetensi untuk menerima tugas – tugas, kewajiban dan tanggung jawab pada tingkat operasional di kapal niaga dengan kemampuan mental, moral dan kesemaptaan serta kepemimpinan yang kuat bertindak sebagai pemimpin dikapal pada bagian mesin.
Diklat Pelaut Tingkat III Teknika(DP-III)
Diklat ini dipersiapkan untuk menghasilkan lulusan pada tanggung jawab tingkat Operasional di kapal niaga, berdasarkan standar kompetensi yang mengacu pada ketentuan STCW 1978 amandemen 2010 Regulation III/1, III/3 STCW Code Section A-III/1 dan A-III/3 paragraf 8untuk mendapatkan sertifikat ATT-III sesuai dengan STCW 1978 amandemen 2010 bagi perwira kapal niaga bagian mesin yang melaksanakan jaga laut.