Politeknik Transportasi Darat Bali
Politeknik Transportasi Darat Bali (POLTRADA Bali) dulunya dikenal dengan sebutan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Bali yang berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 73 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat. Dibangun diatas tanah seluas 16.130 m2 dan berlokasi di Jalan Batuyang no. 109x Batubulan Kangin, Gianyar Bali.
Pada saat awal berdiri BPPTD Bali dipimpin oleh Kepala Balai (Eselon III/b) dan dibantu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Penyelenggara beserta staf
Seiring dengan perkembangan jumlah peserta diklat dan tambahan tupoksi dari STTD untuk mendidik Taruna/i Diploma II Pengujian Kendaraan Bermotor berdasarkan Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Nomer: SK. 23/X/KP.007/STTD 2006 tentang penyelenggaraan program studi Diploma II Pengujian Kendaraan Bermotor di BPPTD Bali, BPPTD Bali memperbaharui Organisasi dan Tata Kerjanya.
Pada tanggal 7 Oktober tahun 2008 diterbitkanlah Peraturan Menteri Nomor 50 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali yang baru. Sesuai dengan Ortaker yang baru, Kepala Balai (Eselon III/a) dibantu oleh 3 (tiga) Eselon IV yaitu : Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Ketarunaan dan Kerjasama, Kepala Seksi Penyelenggara dan 6 (enam) eselon V yaitu: Kepala Urusan Umum dan Keprotokolan, Kepala Urusan Keuangan dan Rumah Tangga, Kepala Sub Seksi Ketarunaan , Kepala Sub Seksi Kerjasama, Kepala Sub Seksi Akademik, Kepala Sub Seksi Sarana dan Prasarana Diklat.
Mengikuti arahan dari Menteri Perhubungan bahwa BPPTD Bali harus menyelenggarakan organisasi dengan bentuk Badan Layanan Usaha (BLU), BPPTD Bali kembali memperbaharui Organisasi dan Tata Kerjanya. Pada tanggal 26 September 2017 diterbitkanlah Peraturan Menteri Nomor 88 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali sebagai organisasi BLU. Terdapat perubahan nomenklatur, dimana Kepala Sub Bagian Tata Usaha berubah menjadi Kepala Sub Bagian Keuangan dan Umum.
Pada tahun 2019 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, dengan Nomor PM 30 tahun 2019 pada tanggal 10 Mei 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Bali. maka Balai Pendidikan dan Pelatihan Transpormasi Darat Bali berubah nomenklatur menjadi Politeknik Transportasi Darat Bali (POLTRADA Bali).
Diharapkan POLTRADA Bali dapat semakin mengembangkan organisasinya dan lebih bermanfaat untuk insan Perhubungan dan masyarakat umum , sesuai visi dan misi POLTRADA Bali pada khususnya dan Kementerian Perhubungan pada umumnya.