Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat
BPSDMP telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 43 perubahan nomenklatur dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.